Logo-1

PRODUK SIMPANAN

SI JAKA MUDA (Simpanan Berjangka Mudharabah) adalah simpanan berjangka yang pengambilannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan antara Anggota dan BMT Al Falah.

  • Setoran Simpanan Berjangka Mudharabah minimal Rp 1.000.000,-
  • Memperoleh bagi hasil tiap bulannya
  • Jangka waktu 3, 6 atau 12 bulan

Tabel Perkiraan Perolehan SI JAKA MUDA

No Simpanan Jangka Waktu Nisbah Anggaran : BMT Perkiraan Perolehan
1 1.000.000 3 Bulan 42:58 1.019.200
2 1.000.000 6 Bulan 46:54 1.042.500
3 1.000.000 12 Bulan 50:50 1.091.200

* tabel ini sewaktu-waktu dapat berubah


Persyaratan Administrasi dan Ketentuan Umum

A. Pendaftaran Anggota KSPSS BMT Al- Falah Berkah Sejahtera

  • Fotocopy Identitas (KTP/SIM) yang masih berlaku.
  • Membayar simpanan pokok.
  • Membayar simpanan wajib bulan pertama.
  • Pas foto berwarna

B. Pembukaan Rekening Simpanan

  • Fotocopy Identitas (KTP/SIM) yang masih berlaku.
  • Tercatat sebagai anggota / calon anggota BMT Al Falah

C. Pengajuan Pembiayaan

  • Fotocopy Identitas Pemohon dan Pasangan (KTP/SIM) yang masih berlaku.
  • Fotocopy Kartu Anggota KSPPS BMT Al Falah Berkah Sejahtera.
  • Fotocopy Kartu Keluarga.
  • Fotocopy Surat Nikah.
  • Slip Pembayaran PLN, PDAM, Telepon (3 bulan terakhir).
  • Memiliki usaha yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kelurahan atau Slip Gaji bagi PNS atau Karyawan Swasta.
  • Fotocopy Jaminan (BPKB/SHM) beserta kelengkapannya.

Rekening Baitul Maal

Zakat : 1310 333 444
(Bank Muamalat)
a.n BMT Al Falah
Infak : 8743 0852 6666 1400
(BNI Syariah)
a.n Baitul Maal Al Falah Cirebon
Sedekah : 1310 555 666
(Bank Muamalat)
a.n BMT Al Falah

MENYONGSONG TAMU AGUNG

RAMADHAN 1443 H