PRODUK SIMPANAN
SI BERKAH (Simpanan Berjangka Mudharabah Berhadiah) adalah simpanan Anggota yang pengambilannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian anatara Anggota dan BMT Al Falah.
- Setoran Simpanan Berjangka Mudharabah Berhadiah minimal Rp 10.000.000,-
- Memperoleh hadiah yang sangat menarik di awal
- Memperoleh bagi hasil dengan nisbah 12:88 yang langsung dikomulatifkan dengan saldo simpanan
Persyaratan Administrasi dan Ketentuan Umum
A. Pendaftaran Anggota KSPSS BMT Al- Falah Berkah Sejahtera
- Fotocopy Identitas (KTP/SIM) yang masih berlaku.
- Membayar simpanan pokok.
- Membayar simpanan wajib bulan pertama.
- Pas foto berwarna
B. Pembukaan Rekening Simpanan
- Fotocopy Identitas (KTP/SIM) yang masih berlaku.
- Tercatat sebagai anggota / calon anggota BMT Al Falah
C. Pengajuan Pembiayaan
- Fotocopy Identitas Pemohon dan Pasangan (KTP/SIM) yang masih berlaku.
- Fotocopy Kartu Anggota KSPPS BMT Al Falah Berkah Sejahtera.
- Fotocopy Kartu Keluarga.
- Fotocopy Surat Nikah.
- Slip Pembayaran PLN, PDAM, Telepon (3 bulan terakhir).
- Memiliki usaha yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kelurahan atau Slip Gaji bagi PNS atau Karyawan Swasta.
- Fotocopy Jaminan (BPKB/SHM) beserta kelengkapannya.