BAITUL MAAL BMT AL FALAH BERKAH SEJAHTERA CIREBON
Konsep Baitul Maal sejatinya telah ada sejak masa Pemerintahan Rasulullah Muhammad SAW dan dilanjutkan pada masa Pemerintahan Abu Bakar Ash Shiddiq. Kemudian, pada masa kepemimpinan Umar Bin Khatab, Baitul Maal dikembangkan fungsinya sehingga menjadi lembaga reguler dan permanen yang dikelola oleh Pemerintahan pada saat itu.
Baitul Maal yang telah ada sejak pemerintahan Islam tersebut merupakan cikal bakal lahirnya Baitul Mal wa Tamwil (BMT) di Indonesia. Baitul Maal wat Tamwil merupakan lembaga keuangan dengan konsep syariah yang lahir sebagai pilihan yang menggabungkan konsep maal dan tamwil dalam satu kegiatan lembaga. Konsep maal lahir dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat muslim dalam hal menghimpun dan menyalurkan dana untuk zakat, infak, shadaqah, dan Wakaf (ZISWAF) secara produktif. Sedangkan konsep tamwil lahir untuk kegiatan bisnis produktif yang murni untuk mendapatkan keuntungan pada sektor ekonomi masyarakat menengah ke bawah (mikro).
Peraturan yang terkait dengan keberadaan BMT diantaranya adalah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Mayoritas BMT saat ini dikelola dengan konsep Koperasi Syariah yang memiliki fungsi untuk mengelola dana milik anggota dalam bentuk simpanan maupun pembiayaan.
Baitul Maal BMT Al Falah Berkah Sejahtera Cirebon yang merupakan satu kesatuan dari Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Al Falah Berkah Sejahtera yang lahir sejak tahun 1995 memiliki beberapa program utama yang rutin dan berkelanjutan dalam pelaksanaannya, yakni :
Program-program ini diselenggarakan secara kontinu dengan dukungan penuh anggota, donatur, dan para aghniya yang senantiasa menyisihkan sebagian rezekinya melalui infak, sedekah, zakat dan wakaf pada Baitul Maal BMT Al Falah Berkah Sejahtera. Selama ini Baitul Maal BMT Al Falah Berkah Sejahtera Cirebon telah menjadi Mitra Pengelola Zakat (MPZ) dari Dompet Dhuafa Jawa Barat.
Rekening
Lembaga Amil Zakat (LAZ) MKU
Unit Layanan Al-Falah
MENYONGSONG TAMU AGUNG