Terimakasih telah mengunjungi KSPPS BMT Al Falah Berkah Sejahtera
SI BERKAH (Simpanan Berjangka Mudharabah Berhadiah) – BMT Al Falah
BMT Al Falah

PRODUK SIMPANAN

SI BERKAH (Simpanan Berjangka Mudharabah Berhadiah) adalah simpanan Anggota yang pengambilannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian anatara Anggota dan BMT Al Falah.

  • Setoran Simpanan Berjangka Mudharabah Berhadiah minimal Rp 10.000.000,-
  • Memperoleh hadiah yang sangat menarik di awal
  • Memperoleh bagi hasil dengan nisbah 12:88 yang langsung dikomulatifkan dengan saldo simpanan

Persyaratan Administrasi dan Ketentuan Umum

A. Pendaftaran Anggota KSPSS BMT Al- Falah Berkah Sejahtera

  • Fotocopy Identitas (KTP/SIM) yang masih berlaku.
  • Membayar simpanan pokok.
  • Membayar simpanan wajib bulan pertama.
  • Pas foto berwarna

B. Pembukaan Rekening Simpanan

  • Fotocopy Identitas (KTP/SIM) yang masih berlaku.
  • Tercatat sebagai anggota / calon anggota BMT Al Falah

C. Pengajuan Pembiayaan

  • Fotocopy Identitas Pemohon dan Pasangan (KTP/SIM) yang masih berlaku.
  • Fotocopy Kartu Anggota KSPPS BMT Al Falah Berkah Sejahtera.
  • Fotocopy Kartu Keluarga.
  • Fotocopy Surat Nikah.
  • Slip Pembayaran PLN, PDAM, Telepon (3 bulan terakhir).
  • Memiliki usaha yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kelurahan atau Slip Gaji bagi PNS atau Karyawan Swasta.
  • Fotocopy Jaminan (BPKB/SHM) beserta kelengkapannya.

Rekening

Lembaga Amil Zakat (LAZ) MKU

Unit Layanan Al-Falah

BANK SYARIAH INDONESIA (BSI)

7196660016

An. YMKU UPZ BMT AL FALAH

MENYONGSONG TAMU AGUNG

RAMADHAN 1443 H